Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - 33
WalangDesa | 28 Februari 2025 | 402 Kali Dibaca
Artikel
WalangDesa
28 Februari 2025
402 Kali Dibaca
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Ayat ini menegaskankan dan mengingatkan kepada setiap pribadi hamba Allah yang mukmin muslim untuk menunaikan kewajiban ibadah di bulan suci Ramadhan. Sebuah kewajiban yang juga telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu, sebelum Nabi Muhammad SAW yakni ibadah puasa. Kewajiban untuk menahan diri, tidak makan dan minum serta menghindari segala sesuatu yang sekiranya dapat membatalkan puasa sebagaimana tuntunan syariat.
- Memperkuat niat dan tekad.
- Meningkatkan kualitas ibadah harian.
- Menjaga kesehatan fisik dan mental.
- Mendalami ilmu agama.
- Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan.
- Merencanakan amal dan kedermawanan.
- Menetapkan target.
Semangat Ramadhan 1446 H
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2451
Populasi
2409
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4860
2451
LAKI-LAKI
2409
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4860
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MOCH. ASMAWI, S.H
Sekretaris
MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom
Kasi Kesejahteraan
ANGGIT SETIA BUDI
Kasi Pelayanan
JUANAH, S.Pd
Kasi Pemerintahan
MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M
Kaur Keuangan
TORIPAH
Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata

Kirim Komentar